detikNews
Polisi Bekuk Agen Judi Online di Tasikmalaya
Polisi membekuk seorang tersangka inisial HSN (39) yang berperan sebagai agen taruhan bola pada salah satu situs judi online. HSN meraup duit jutaan rupiah per bulan dari bisnis haram tersebut.
Jumat, 03 Apr 2015 12:09 WIB







































