Menkes Budi Gunadi menyebut sinergi ini penting. Tidak perlu kementerian membuat basis data sendiri-sendiri karena justru malah akan menimbulkan masalah.
Buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan keringanan seperti mendapat manfaat uang tunai, akses informasi pekerja sampai pelatihan.