"Karena, kalau di era pandemi diberlakukan kenaikan PPN, dikhawatirkan tidak tepat karena bukannya menjadi stimulus, malah menjerat," kata Achmad Baidowi.
Pemerintah berencana memberi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako, sekolah dan jasa kesehatan. Layanan dokter umum dan biaya melahirkan bisa kena PPN.