detikFinance
Pekerja Informal Berpenghasilan Rp 2-6 Juta Bakal Bisa Beli Rumah
Pemerintah tengah menyiapkan aturan agar pekerja informal yang memiliki penghasilan Rp 2-6 juta per bulan bisa memiliki rumah.
Jumat, 20 Jan 2017 11:30 WIB







































