Seorang pria inisial AS (27) ditangkap kepolisian Polresta Tangerang menganiaya balita usia 2,4 tahun. Pria tersebut terancam dipenjara akibat tindakannya.
Polisi mengungkap kasus asusila yang terjadi di Karawang selama kurun waktu tiga bulan. Tercatat ada 8 bocah perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual.
Beberapa pasangan biasanya patungan untuk bayar tagihan restoran usai kencan. Tapi wanita ini justru menolak, karena menurutnya sang pacar makan lebih banyak.