detikNews
Rencana Peredaran Narkoba Senilai Rp 1 M untuk Tahun Baru Digagalkan
Polisi menggagalkan peredaran 500 gram sabu dan 788 butir ekstasi senilai Rp 1 miliar. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di malam pergantian tahun baru 2014 nanti.
Kamis, 12 Des 2013 17:25 WIB







































