Seorang ibu di Medan, inisial DS (40), ditangkap karena mengeksploitasi anaknya sendiri. DS bersama 2 pelaku lain menawarkan jasa anakya ke pria hidung belang.
MK menolak gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu yang intinya meminta agar calon Presiden dan Wakil Presiden berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1.