detikNews
Sjahril Djohan Dibui 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Pikir-pikir Ajukan Banding
Terdakwa dugaan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Sjahril Djohan, divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompul masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Selasa, 12 Okt 2010 13:54 WIB







































