detikNews
Eksekusi Putusan, PN Jakpus Bisa Sita Penelitian IPB Soal Susu Berbakteri
Bila Kementerian Kesehatan Cs tetap menolak mengumumkan susu yang mengandung bakteri Sakazakii, PN Jakarta Pusat bisa melakukan upaya hukum. PN Jakarta Pusat bisa melakukan penyitaan terhadap data penelitian IPB.
Sabtu, 12 Feb 2011 06:58 WIB







































