detikNews
MA Batalkan Pembelian Trolly Rp 10 Juta Per Unit
Mahkamah Agung (MA) membatalkan rencana pembelian trolly seharga Rp 10 juta per unit. Sebagai gantinya, MA akan membeli trolly dengan harga yang ada di pasaran saat ini.
Selasa, 30 Apr 2013 13:53 WIB







































