detikNews
4 Dokumen Ini Wajib Diserahkan Parpol Saat Daftar Pilkada 2018
KPU mengatakan terdapat empat dokumen yang wajib diserahkan partai politik saat mendaftarkan calonnya di Pilkada Serentak 2018. Apa saja?
Kamis, 04 Jan 2018 15:14 WIB







































