Pemerintah mengetatkan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah di Jawa dan Bali. Namun hingga kini belum ada ketentuan yang mengatur moda transportasi umum.
Jelang ujicoba KRL pada akhir Oktober hingga awal November, PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan sosialisasi tentang perlintasan sebidang.