Video viral menunjukkan oknum ASN Kecamatan Parengan menganiaya pegawai SPBU, menyebabkan luka serius. Proses hukum sedang berlangsung setelah pelaku ditangkap.
Roslina divonis 10 tahun penjara oleh hakim PN Batam karena terbukti aniaya ART. Atas putusan tersebut, kuasa hukum Roslina menyatakan akan mengajukan banding.
Ditreskrimsus Polda NTB menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan mebel Dikbud NTB 2022. Kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar. Proses berlanjut ke kejaksaan.
Kejari Tanjung Perak mendalami dugaan korupsi kolam pelabuhan oleh APBS-Pelindo. Penyidikan dilakukan transparan, dengan pemanggilan saksi & audit kerugian.