Hutama Karya memperoleh Surat Keputusan Menteri PUPR yang menyatakan tol sepanjang 13,5 km tersebur secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi
Jokowi ingin agar pelacakan kasus COVID-19 lebih agresif memanfaatkan teknologi. Salah satu rujukan Jokowi adalah pelacakan menggunakan mobile GPS ala Korsel.