Pengadilan Beijing memerintahkan Malaysia Airlines membayar kompensasi total 23,2 juta Yuan, atau setara Rp 54,6 miliar, kepada keluarga korban tragedi MH370.
Sebuah pesawat United Airlines yang sedang menuju Chicago, AS mendarat darurat di Missouri, setelah penumpang mengatakan ada bom di dalam bagasi istrinya.