Ombudsman Jakarta meminta kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya, bersikap preemptive dan persuasif menghadapi pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
KSPI mengaku akan mengajukan gugatan terhadap UU Cipta Kerja ke MK. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia juga mengaku akan mengajukan gugatan serupa.
Massa buruh telah melakukan mogok selama tiga hari sejak 6 sampai 8 Oktober untuk menolak UU Cipta Kerja. Kini mereka memilih untuk mengugat UU tersebut ke MK.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan mengambil jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menyisakan cerita-cerita di media sosial yang berbumbu narasi yang belum jelas kebenarannya.