Polri mengimbau semua pihak agar tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019. Apalagi, kata Polri, jika aksi tersebut tidak mengantongi surat pemberitahuan.
Ribuan orang yang tergabung dalam PA 212 dari Jatim akan berangkat ke Jakarta. Mereka akan meramaikan aksi pada sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 di MK.