Polri dinilai terkesan menghalangi langkah penyidikan KPK menyangkut kasus simulator SIM Korlantas. Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mendesak Presiden SBY mereformasi total Polri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi pengadaan simulator sim di Korlantas Polri. Kompolnas berharap kasus rekening gendut Polri pun segera dituntaskan.
Selain Kakorlantas Irjen Djoko Susilo yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah ketua pengadaan Simulator SIM pada tahun 2004 AKBP Teddy Rusmawan. Selain itu ada juga tiga pihak dari swasta yang dicegah keluar negeri.
Bos PT CMMA Budi Susanto disebut sebagai rekanan penting Korlantas Polri dalam proyek pengadaan simulator SIM. Dia dikabarkan sebagai orang dekat Irjen Djoko Susilo. Sayang, Budi sulit ditemui untuk konfirmasi.
Selain mengendus keterlibatan Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, KPK juga menemukan adanya peranan Direktur PT CMMA Budi Susanto. Perusahaan itu merupakan pemenang tender.
Mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo disebut mendapatkan yang sebesar Rp 4 miliar dari Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Pengacara Djoko, Hotma Sitompoel, membantah hal tersebut.
KPK tidak hanya mengendus peran Irjen Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM pada 2011. Wakil Djoko di Korlantas Brigjen Didik Purnomo juga dinyatakan terlibat.
Tidak ada upaya penghalangan dari Polri saat KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM pada 2012. Justru penggeledahan KPK yang dilakukan di kantor Korlantas kemarin dituding terindikasi pelanggaran.