detikFinance
Lulusan STAN Bisa Kerja di 10 Kementerian dan Lembaga Ini
Lulusan STAN akan disebar ke 10 K/L, di antaranya Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, Kemenhub, Bappenas, Kementerian PAN RB, BPK, BPKP, BNN, hingga Bekraf.
Selasa, 31 Okt 2017 15:55 WIB







































