detikNews
Janjikan Kerja Bergaji Rp 30 Juta, 2 Pegawai PJTKI Diringkus
Karena diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan di luar negeri bergaji Rp 30 juta, 2 pegawai PJTKI asal Medan diringkus Polda Metro Jaya.
Kamis, 02 Nov 2006 15:02 WIB







































