detikNews
Mantan Bupati Pelalawan Jadi Tersangka Korupsi Lahan Perkantoran
Polda Riau menetapkan eks Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar (TAJ) sebagai tersangka korupsi lahan perkantoran (bakti praja) senilai Rp 38 miliar. Polisi juga mengajukan cegah ke luar negeri terhadap tersangka.
Rabu, 13 Mei 2015 00:44 WIB







































