Hari Buruh Internasional diwarnai demo oleh para buruh. Ahmad Heryawan menilai hal ini sebagai indikasi pentingnya kesatuan tripartit, yakni buruh, pengusaha dan pemerintah.
Kantor Kapolri Jenderal Sutanto mendadak menjadi lautan angkot. Ratusan sopir beserta angkotnya menyerbunya. Mereka meminta Kapolri untuk menghapuskan omprengan.
50 orang dari Forum Pembela Tanah Air demo di depan Gedung DPR. Mereka meminta pemerintah mencabut izin lembaga laboratorium angkatan laut AS (Namru) beroperasi lagi di Indonesia.
Omprengan alias angkutan pelat hitam memang tak ada dalam peraturan, karena itu jadi sasaran razia polisi. Namun, tak dapat disangkal pula, omprengan dibutuhkan publik.
Sopir omprengan alias angkutan pelat hitam minta kejelasan status. Maklum, sudah lama beroperasi, mereka sering didemo sopir angkutan pelat kuning maupun dirazia polisi.
Menjelang disahkannya revisi UU Pelayaran dalam sidang paripurna DPR, seribuan pekerja yang tergabung dalan serikat pekerja dari Pelindo kembali berdemonstrasi.