Semakin mendekati hari pengesahan RUU Pilkada pada 25 September, semakin santer penolakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD seperti zaman Orba. Pendukung sistem itu dianggap memiliki logika yang salah.
Foe Jose Amadeus Khrisna merasa lega begitu selesai mementaskan wayang kulit purwa dengan lakon Wiratha Parwa pada 30 Agustus 2014. Pasalnya, lakon yang bercerita tentang penyamaran Pandawa
Pemilihan kepala daerah menjadi wacana perdebatan dalam RUU Pilkada yang sedang digodok DPR. Jika sistem politik Indonsia menganut presidensial, maka kepala daerah seyogianya dipilih secara langsung oleh rakyat. Bukan perwakilan melalui DPRD.
Mayoritas fraksi di DPR RI ramai-ramai berubah pandangan politik soal RUU Pilkada yang masih dibahas sampai saat ini. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendorong usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD masuk dalam RUU Pilkada.
Yayasan Sioux Ular Indonesia menilai penanganan medis terhadap kasus gigitan ular di Indonesia masih sangat minim. Ini dilihat dari kurang siapnya obat-obatan dan tenaga medis yang paham mengenai gigitan ular.
Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan KPU agar pemilu kada (Pemilu Kada) tahun 2015 diundur ke 2016. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai hal itu tidak pas.