detikNews
Dana Pensiun untuk Pejabat Koruptor Menuai Kritik Tajam Sejumlah Pihak
Undang-undang lembaga tinggi negara yang menyatakan pejabat negara terlibat korupsi masih berhak memperoleh pensiun ternyata mendapat kritik tajam dari sejumlah pihak, karena pejabat yang terlibat korupsi seharusnya dihukum mati, bukan diberi dana pensiun.
Senin, 11 Nov 2013 18:44 WIB







































