Berkas perkara TPPU Mak Gadih, bandar narkoba Riau dinyatakan lengkap. Dia diserahkan ke Kejari dengan barang bukti aset senilai Rp 5,42 miliar untuk diadili.
Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih diduga membeli 11 apartemen dari hasil investasi fiktif. Harga unit apartemen mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 10 miliar.
Kejagung menemukan catatan 'buat kasasi' di antara uang dolar AS saat menggeledah terkait dugaan suap tiga hakim. Total uang yang disita mencapai Rp 20 miliar.