detikInet
Pakai Software Bajakan, 11 Perusahaan di Serpong Digulung
Sebelas perusahaan di kawasan Serpong kedapatan menggunakan software bajakan. Ancaman kurungan 5 tahun dan atau denda Rp 500 juta pun menanti mereka.
Rabu, 20 Feb 2008 11:10 WIB







































