Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan perlu disiapkan lima aspek untuk pemulihan lingkungan pascabanjir Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku setuju dengan RUU Pemilu dan Pilkada yang mengharuskan kandidat yang maju di pesta demokrasi berasal dari partai politik.
Wacana menghidupkan kembali denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta mencuat. Padahal, belum lama, sanksi denda progresif itu dihapus.
Perilaku buang sampah sembarangan ternyata tak bisa diatasi dengan spanduk ancaman denda saja. Buktinya, sampah-sampah masih dibuang di tengah jalanan Ciputat.
"Sangat mungkin ke depan kami Pemprov bersama DPRD akan menyempurnakan perda yang ada, termasuk perlunya ke depan denda progresif dihidupkan," kata Riza.