Tin Tin Surtini akhirnya memenuhi panggilan tim pemeriksa pengawasan Kejaksaan Agung. Tin Tin diperiksa terkait berita pemerasan tiga mantan jaksa KPK.
Anggota F-PDIP DPR RI Tumbu Saraswati membenarkan UU 22/2004 tentang KY sesuai dengan UUD 45, yakni KY memiliki kewenangan mengawasi seluruh hakim, termasuk hakim agung dan hakim konstitusi.