detikNews
Kacau! Pelapor Kasus Korupsi Justru Bisa Dipidana
Alih-alih menghukum berat para koruptor, revisi Undang-undang No 31/1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi justru dinilai bisa mengancam para pelapor kasus korupsi. Mereka berpotensi dikriminalisasikan atas pelaporan yang mereka buat kepada penegak hukum.
Minggu, 27 Mar 2011 15:11 WIB







































