detikNews
Upal Rp 3,5 Miliar Buatan Sindikat Bandung Itu Diracik di Gang Sempit
Rumah salah satu tersangka pemalsu uang rupiah, AJ (43), berada di permukiman padat penduduk yang dikelilingi gang sempit. Di hunian sederhana dua lantai itulah AJ meracik uang palsu pecahahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai Rp 3,5 miliar.
Kamis, 30 Jan 2014 12:34 WIB







































