Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Komisi VIII DPR mengatakan usulan ini akan dibahas di Panja BPIH.
Parlemen Australia meloloskan UU yang menghapus syarat batas penghasilan 450 dolar (Rp 4,5 juta) per bulan untuk bisa menerima dana pensiun. Apa artinya?
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Usulan biaya haji Rp 45 juta ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Menag Yaqut mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau 2022 sebesar Rp 45 juta. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya.