detikNews
Kaesang Dipolisikan, Wakapolri: Itu Mengada-ada, Nggak Ada Pidana
Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut tidak ada unsur pidana terkait dengan vlog 'ndeso' Kaesang Pangarep.
Kamis, 06 Jul 2017 12:58 WIB







































