detikNews
Penyuap Eks Anggota DPR Amin Santono Divonis 2 Tahun Penjara
Eks Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider kurungan 2 bulan.
Kamis, 13 Sep 2018 16:38 WIB







































