detikNews
Upaya PK Dirut PT DI Gugur
Upaya peninjauan kembali (PK) Dirut PT DI Edwin Soedarmo kandas sudah. Hakim PN Bandung menggugurkan PK-nya karena dia tak menghadiri sidang.
Kamis, 18 Agu 2005 19:23 WIB







































