detikInet
Microsoft Terima Rp 68,5 Miliar dari Spam
Microsoft memenangkan kasus anti spam. Raksasa software ini mendapat US$ 7 juta (Rp 68,5 miliar) dari seseorang yang dihukum karena telah menjadi menyebar spam paling produktif.
Rabu, 10 Agu 2005 11:58 WIB







































