detikNews
Kapolri: Penjarah Pemukiman Pengungsi Harus Ditindak Tegas
Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menginstruksikan tembak di tempat kepada pelaku kejahatan di pemukiman penduduk yang ditinggal mengungsi. Perintah ini diberikan sebagai jaminan keamanan bagi harta benda yang ditinggalkan pemiliknya untuk mengungsi.
Jumat, 19 Okt 2007 13:35 WIB







































