Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menduga Herry Wirawan menggunakan dana bantuan untuk menyewa hotel-apartemen. 2 tempat itu menjadi lokasi perkosaan santri.
Sebanyak 2.871 siswa SMP dari 698 sekolah berlaga di ajang Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KoPSI) 2021. Kompetisi ini digelar oleh Kemendikbudristek.
Kasus kematian Sarah yang dibunuh pria Arab direkonstruksi Polres Cianjur. Kabar lainnya, seseorang di Lebak memblokir jalan yang selama ini dilewati warga.
Kejati Jabar bakal mengusut aliran dana yang digunakan Herry Wirawan (36) pemerkosa 12 santriwati. Herry diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah.
Kasus Herry Wirawan (36) memperkosa 12 santriwati bikin publik geram. Bahkan, jaksa-hakim yang menangani perkara didorong memasukkan pidana tambahan kebiri.