Peraturan Presiden tentang program Kartu Pra Kerja resmi diteken Presiden Jokowi. Ini merupakan tindak lanjut sebelum program itu dilakukan dalam waktu dekat.
Tenaga kerja yang terkena PHK bakal mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Apakah itu akan membuat iuran yang dibayar pekerja bertambah besar?