Bareskrim juga akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa terkait laporan ujaran rasis terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Guru Besar USU, Prof Henuk, melaporkan lima akun Twitter yang diduga melakukan ujaran kebencian. Henuk melaporkan akun tersebut karena diduga melanggar UU ITE.
Abu Janda menyebut Susi Pudjiastuti bersumbu pendek soal ajakannya untuk unfollow medsos miliknya. Susi memilih tidak berkomentar atas pernyataan Abu Janda.
Massa Ikatan Mahasiswa Papua di Medan menggelar demonstrasi di USU. Mereka meminta posisi Guru Besar USU yang disandang Prof Henuk dicopot terkait dugaan rasis.
Era digital membuat fenomena sosial baru bermunculan. Salah satunya adalah kemunculan pendengung atau buzzer yang lahir karena keberadaan media sosial.
Eks juru bicara FPI, Slamet Marif menanggapi Permadi Arya atau Abu Janda yang mengkaitkan pelapornya Haris Pertama dengan FPI. Berikut ini tanggapan FPI.