Soetikno Soedarjo akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap kepada Emirsyah Satar. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Terdakwa Kivlan Zein meninggalkan kediamannya pagi ini untuk menuju ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kivlan akan menjalani sidang eksepsi di PN Jakpus.
Jaksa mendakwa Lutfi Alfiandi melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Lutfi disebut berniat membuat keonaran saat demo itu.
Sri Rahayu (46), yang membunuh anak angkatnya NP (5), dan melakukan inses dengan dua anak kandungnya mulai disidang. Ia didakwa dua pasal UU perlindungan anak.