detikNews
Gelapkan Barang Bukti Narkoba, Karyawan Puspiptek Tak Ditahan
Karyawan Puspiptek, ST yang diduga menggelapkan barang bukti bahan baku narkoba hasil sitaan Mabes Polri, tidak ditahan. Kepolisian hanya mewajibkan tersangka untuk wajib lapor.
Rabu, 01 Des 2010 15:45 WIB







































