Dua pemuda berinisial RP (19) dan MN (17) ditangkap polisi karena mencuri burung peliharaan di Kota Tangerang. Burung itu berjenis love bird alias burung cinta.
Sejumlah rumah di Kampung Neglasari, RT11/RW02, Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.