Misbakhun menekankan pentingnya investasi yang berdampak langsung ke masyarakat. Hal itu perlu menjadi fokus agar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan-inklusif.
Kementerian ESDM mengizinkan perusahaan tambang yang mempunyai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terusan tiga tahunan beroperasi hingga 31 Maret 2026.