Fredrich Yunadi sempat menolak perkaranya dilimpahkan ke tahap dua sehingga segera disidang. Namun KPK tetap melimpahkan perkara Fredrich itu ke penuntutan.
Penangkapan Walkot Batu nonaktif Eddy Rumpoko, dinyatakan hakim sesuai prosedur. Hakim juga menganggap penyitaan barang bukti Eddy tidak melanggar KUHAP.