Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua istri hakim Agam Syarif Baharudin (ASB) tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng.
Kejagung mengungkap proses di balik temuan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur hakim tersangka kasus suap. Uang itu ditemukan di hari penetapan tersangka.