Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada pihak-pihak yang enggan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto berekonsiliasi. PA 212 menanggapi Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau masyarakat tak lagi menggelar aksi unjuk rasa menjelang pembacaan putusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2019.
"Terkait dengan saat ini Saudara Rahmadsyah diubah statusnya dari tahanan kota menjadi tahanan rutan itu sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim," kata Ali.
BPN Prabowo-Sandiaga menanggapi pertemuan antara Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) dengan Capres Prabowo Subianto yang belum bertemu untuk rekonsiliasi.
BPN menyebut Prabowo siap mengakui secara legalitas dari hasil putusan MK. Jika menang, Prabowo juga akan merangkul seluruh pihak untuk bergotong-royong.