Valencya (45) membacakan nota pembelaan atas tuntutan 1 tahun bui gegara omeli suami mabuk. Valencya merasa dikriminalisasi atas perkara yang menimpanya.
Jaksa Kejagung membatalkan tuntutan setahun penjara dan meminta hakim membebaskan Valencya. JPU turut menjelaskan kekeliruan dalam penanganan sidang sebelumnya.
Kasus istri dituntut 1 tahun penjara oleh suami berawal dari saling lapornya Valencya dan Chan Yu Ching dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis.
Valencya, istri yang dituntut 1 tahun penjara gegara omeli suami, ternyata juga sudah melaporkan balik suaminya, Chan Yu Ching. Sidangnya pun sudah bergulir.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 naik 5,27 %. Besaran kenaikan tersebut sesuai dengan tuntutan buruh.