KPK telah membentuk tim transisi yang akan mempelajari setiap detail dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang baru disahkan DPR.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly tak terima dituduh mengaburkan fakta soal revisi Undang-Undang (UU) KPK oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.