detikNews
Filipina Sambut Putusan Pengadilan Hong Kong Soal PRT
Pemerintah Filipina menyambut putusan pengadilan Hong Kong yang memungkinkan pembantu rumah tangga (PRT) asing menetap permanen di sana. Putusan ini dianggap sebagai kemenangan akan kesamaan hak.
Jumat, 30 Sep 2011 14:40 WIB







































