Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Aceh. Pelaku RF diduga berusaha mencuri dan menghabisi nyawa korban karena ketahuan.
Pengadilan Tinggi Medan memenangkan PT GMTS atas gugatan warga Medan bernama Lily. PT Medan membatalkan putusan PN Medan yang sebelumnya memenangkan Lily.